Ini 5 Sikap PB PGRI Terkait Pemakaian Jilbab di SMKN 2 Padang

Senin, 25 Januari 2021 - 13:17 WIB
Dia menilai, kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala sekolah, dan guru agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendak terhadap peserta didik dan orang lain. "Guru harus menunjukkan sikap unitaristik dan menjadi teladan dalam penumbuhan sikap asih, asah, dan asuh,” ujarnya.

PGRI juga menghimbau guru-guru di seluruh Indonesia mengembangkan praktik-praktik pendidikan yang sesuai nilai-nilai pancasila dan kearifan lokal seperti toleransi, gotong-royong, persatuan, dan kesatuan.

Dengan demikian, kebhinekaan suku, budaya, bahasa, dan agama, menjadi modal sosial untuk kemajuan dan persatuan komponen bangsa, bukan sumber konflik pertikaian dan perpecahan.

"Guru harus menjadi faktor terwujudnya kohesi sosial yang teduh, aman, dan damai,”pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!