UI Buka Prodi Magister Fisika Medis, Cek Link Pendaftaran

Jum'at, 29 Januari 2021 - 17:23 WIB
Sebagai individu yang akan berpraktik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis selama minimal dua tahun di bawah pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi yakni Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Baca juga: Jangan Salah Pilih Jurusan, Lulus SNMPTN Tak Bisa Lagi Daftar Jalur Lainnya

Fisika medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosis, dan terapi penyakit. Cakupan ilmu fisika medis yang digeluti diantaranya fsika radioterapi, fisika pencitraan diagnostik, fisika kedokteran nuklir, fisika kesehatan (proteksi radiasi), pencitraan dan terapi non pengion, pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.

Bagi calon mahasiswa yang akan memilih Prodi Magister Fisika Medis, terdapat 2 kelas perkuliahan yang ditawarkan, yakni kelas Reguler dan kelas Riset. Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin-Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.

Berbeda dengan kelas reguler, pada kelas riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara. Baca juga: ITS Melesat ke Peringkat 3 Universitas Terbaik di Indonesia versi Webometrics

Para calon mahasiswa baru UI program magister tahun akademik 2021/2022 dapat memilih Prodi Fisika Media melalui ujian SIMAK UI. Jadwal penerimaan mahasiswa baru UI serta jadwal ujian dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!