Polemik SKB 3 Menteri Terkait Seragam, Ini Komentar Komnas HAM
Senin, 08 Februari 2021 - 15:46 WIB
Beka menuturkan, apresiasi juga diberikan karena SKB ini merupakan respon pemerintah yang cepat. Menurutnya, SKB ini bukan hanya merespon apa yang terjadi di Padang saja melainkan peristiwa yang sama yang terjadi di daerah lain di Indonesia.
Beka mengungkapkan, pada 2014 pelarangan penggunaan jilbab juga pernah terjadi di Bali dan ada juga di Papua. Beka juga menuturkan, setelah kejadian di Padang itu banyak sekali informasi yang masuk sehingga dia menilai SKB itu dalam posisi untuk merespon semua kasus.Tidak hanya di Padang saja tetapi juga peristiwa yang terjadi di daerah lain. Baca juga: SKB 3 Menteri Tak Mengatur Sanksi, FSGI Minta Dilakukan Revisi
Selain itu, tutur Beka, mengapa Komnas HAM memberi apresiasi sebab point utamanya adalah hak. Selain itu, katanya, negara tidak boleh dalam posisi memaksa atau melarang karena terkait dengan ekspresi dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Beka mengungkapkan, pada 2014 pelarangan penggunaan jilbab juga pernah terjadi di Bali dan ada juga di Papua. Beka juga menuturkan, setelah kejadian di Padang itu banyak sekali informasi yang masuk sehingga dia menilai SKB itu dalam posisi untuk merespon semua kasus.Tidak hanya di Padang saja tetapi juga peristiwa yang terjadi di daerah lain. Baca juga: SKB 3 Menteri Tak Mengatur Sanksi, FSGI Minta Dilakukan Revisi
Selain itu, tutur Beka, mengapa Komnas HAM memberi apresiasi sebab point utamanya adalah hak. Selain itu, katanya, negara tidak boleh dalam posisi memaksa atau melarang karena terkait dengan ekspresi dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan.
(mpw)
Lihat Juga :