SKB 3 Menteri Tak Mengatur Sanksi, FSGI Minta Dilakukan Revisi

Senin, 08 Februari 2021 - 10:25 WIB
loading...
SKB 3 Menteri Tak Mengatur...
(tengah) Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur dalam jumpa pers. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Tentang Seragam dan Atribut Sekolah dinilai memiliki kelemahan dari sisi tidak adanya pengaturan mengenai pengawasan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut SKB ini seolah-olah mengharapkan adanya laporan dari korban, baik peserta didik, orang tua, maupun pendidik yang mengadu.

Wasekjen FSGI Mansur menerangkan pemerintah daerah (pemda) dan sekolah diberikan waktu 30 hari untuk mencabut peraturan yang bertentangan dengan SKB itu. Dia pesimistis itu akan terpenuhi karena SKB 3 Menteri itu sendiri belum tersosialisasi dengan baik.

Baca juga: FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi

Efektivitas SKB ini juga belum bisa dilihat mengingat sekolah-sekolah sebagai besar masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pengawasan tidak mungkin dilakukan walaupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyediakan layanan pengaduan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Mansur mengkritik SKB 3 Menteri itu tidak jelas menyebutkan sanksi yang akan diberikan terhadap pihak-pihak yang melanggar. Contohnya, sanksi bagi kepala sekolah dan guru itu apakah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, atau Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu, FSGI memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan sosialisasi tentang SKB 3 Menteri ini secara masif. Mininal selama 1 tahun atau setidaknya sampai dengan PJJ selesai.

Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Rekomendasi
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved