FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi

Senin, 08 Februari 2021 - 10:00 WIB
loading...
FSGI Sebut SKB 3 Menteri...
Tiga Menteri menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di sekolah. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah menimbulkan misinformasi.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pihaknya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap hadirnya SKB 3 Menteri itu. SKB ini diduga terkait dengan peristiwa siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta menggunakan jilbab.



FSGI memberikan beberapa catatan terhadap SKB 3 Menteri ini. “Jangan sampai SKB ini hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul dari kasus tersebut tanpa kajian dan tindak lanjut menyelesaikan masalah intoleran,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Peristiwa di SMKN 2 Padang itu merupakan puncak gunung es dari budaya intoleran di sekolah. Maka, Heru menyatakan SKB 3 Menteri itu tidak akan cukup menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah.

FSGI menjabarkan, beberapa kasus intoleran di sekolah, antara lain, larangan siswi menggunakan jilbab di SMAN 2 Denpasar pada 2014, himbauan secara lisan yang melarang menggunakan jilbab di SD Inpres 22 Wosi Manokwari, dan himbauan untuk menggunakan jilbab di SMAN 2 Rambah hilir, Rokan Hulu.

Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif


Guru SMKN 1 Pali Belo, Kabupaten Bima, Eka Ilham mengatakan, jika dianalisis, pelarangan dan kewajiban menggunakan jilbab ini terjadi setelah reformasi. Ini seiring tumbuhnya politik identitas di Indonesia.

Selain itu, ada arogansi mayoritas terhadap minoritas karena selama orde baru, daerah-daerah terkekang dengan kekuatan sentralisasi pemerintah pusat. Apalagi di masa orde baru penggunaan jilbab di sekolah dilarang sampai dengan tahun 1991. Itu membuat pertentangan antara kewajiban dan larangan penggunaan jilbab hampir tidak muncul ke permukaan,” ujarnya.

Wakil Sekjen FSGI menjelaskan, sekarang muncul misinformasi terkait kehadiran SKB 3 Menteri. Pro dan kontra yang sangat tajam plus ketidakpercayaan terhadap pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat misinformasi ini tersebar dengan masif.

“Pro dan kontra tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, dikhawatirkan dapat menjadi amunisi tindakan intoleran lainnya,” katanya.

Guru SMAN 38 Jakarta Slamet Maryanti mengatakan di lingkungan dan grup-grup WhatsApp yang diikutinya, banyak orang tua khawatir, terutama yang anaknya sekolah di Madrasah. “Mereka khawatir jika madrasah, seperti MI, MTs, dan MA, jangan-jangan juga akan dikenakan aturan yang sama. Akan diberikan kebebasan memilih untuk menggunakan jilbab atau tidak,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Salah Persepsi, FSGI...
Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Kritisi Merdeka Belajar...
Kritisi Merdeka Belajar 4 dan 5, FSGI: Terminologi Penggerak Berdampak Negatif ke Guru
Kemendikbud Sisipkan...
Kemendikbud Sisipkan Pendidikan Literasi Finansial melalui Kurikulum Merdeka
Rekomendasi
Shakhram Giyasov Menang...
Shakhram Giyasov Menang KO, Lewati Tragedi: Ini untuk Putri Saya!
Jepang Harus Bayar Mahal...
Jepang Harus Bayar Mahal untuk Aliansi dengan AS! Bukan Ancaman dari Musuh, tapi Terlalu Banyak Kasus Pemerkosaan
Meriahkan HUT ke-22...
Meriahkan HUT ke-22 Tanah Bumbu, PB POBSI Dukung Turnamen Batulicin Open 2025 Berhadiah Rp500 Juta
Mengapa Manusia Dianjurkan...
Mengapa Manusia Dianjurkan Selalu Berzikir? Begini Pengaruhnya Bagi Kehidupan
Carlos Pena Cuek Masa...
Carlos Pena Cuek Masa Depannya di Persija Jakarta: Saya Tidak Khawatir
Azealia Banks Sebut...
Azealia Banks Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia dan Tercemar seperti India
Berita Terkini
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
8 menit yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
4 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
17 jam yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
19 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
19 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
20 jam yang lalu
Infografis
3 Ancaman Terbesar Militer...
3 Ancaman Terbesar Militer AS, Paling Utama Adalah China
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved