FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi

Senin, 08 Februari 2021 - 10:00 WIB
loading...
FSGI Sebut SKB 3 Menteri...
Tiga Menteri menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di sekolah. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah menimbulkan misinformasi.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pihaknya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap hadirnya SKB 3 Menteri itu. SKB ini diduga terkait dengan peristiwa siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta menggunakan jilbab.

Baca juga: SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah, Ini Harapan Menag

FSGI memberikan beberapa catatan terhadap SKB 3 Menteri ini. “Jangan sampai SKB ini hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul dari kasus tersebut tanpa kajian dan tindak lanjut menyelesaikan masalah intoleran,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Peristiwa di SMKN 2 Padang itu merupakan puncak gunung es dari budaya intoleran di sekolah. Maka, Heru menyatakan SKB 3 Menteri itu tidak akan cukup menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah.

FSGI menjabarkan, beberapa kasus intoleran di sekolah, antara lain, larangan siswi menggunakan jilbab di SMAN 2 Denpasar pada 2014, himbauan secara lisan yang melarang menggunakan jilbab di SD Inpres 22 Wosi Manokwari, dan himbauan untuk menggunakan jilbab di SMAN 2 Rambah hilir, Rokan Hulu.

Baca juga: DPR Minta SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah Disosialisasi Masif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Warna Seragam...
Makna Warna Seragam Sekolah: Filosofi Merah-Putih, Biru-Putih, dan Abu-Abu
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025, Orang Tua Harus Tahu!
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Salah Persepsi, FSGI...
Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved