FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi

Senin, 08 Februari 2021 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Guru SMKN 1 Pali Belo, Kabupaten Bima, Eka Ilham mengatakan, jika dianalisis, pelarangan dan kewajiban menggunakan jilbab ini terjadi setelah reformasi. Ini seiring tumbuhnya politik identitas di Indonesia.

Selain itu, ada arogansi mayoritas terhadap minoritas karena selama orde baru, daerah-daerah terkekang dengan kekuatan sentralisasi pemerintah pusat. Apalagi di masa orde baru penggunaan jilbab di sekolah dilarang sampai dengan tahun 1991. Itu membuat pertentangan antara kewajiban dan larangan penggunaan jilbab hampir tidak muncul ke permukaan,” ujarnya.

Wakil Sekjen FSGI menjelaskan, sekarang muncul misinformasi terkait kehadiran SKB 3 Menteri. Pro dan kontra yang sangat tajam plus ketidakpercayaan terhadap pemerintah, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) membuat misinformasi ini tersebar dengan masif.

“Pro dan kontra tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, dikhawatirkan dapat menjadi amunisi tindakan intoleran lainnya,” katanya.

Guru SMAN 38 Jakarta Slamet Maryanti mengatakan di lingkungan dan grup-grup WhatsApp yang diikutinya, banyak orang tua khawatir, terutama yang anaknya sekolah di Madrasah. “Mereka khawatir jika madrasah, seperti MI, MTs, dan MA, jangan-jangan juga akan dikenakan aturan yang sama. Akan diberikan kebebasan memilih untuk menggunakan jilbab atau tidak,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Warna Seragam...
Makna Warna Seragam Sekolah: Filosofi Merah-Putih, Biru-Putih, dan Abu-Abu
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025, Orang Tua Harus Tahu!
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Salah Persepsi, FSGI...
Salah Persepsi, FSGI Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji Guru
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Rekomendasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved