Jangan Sampai Salah, Ini Langkah Pendaftaran KIP Kuliah

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:21 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka. Berikut panduan untuk mendaftar agar sukses bisa kuliah di perguruan tinggi tujuan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah telah dimulai sejak 8 Februari. Pendaftaran ini dilakukan dengan sistem online dengan memasukkan data yang valid.

Dilansir dari pedoman KIP Kuliah 2021, tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .



Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik Kemendikbud atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, pertama siswa dapat mendaftar secara mandiri. Dan kedua perguruan tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.



Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More