Jangan Sampai Salah, Ini Langkah Pendaftaran KIP Kuliah

Rabu, 10 Februari 2021 - 22:21 WIB
Baca juga: Ini Kuota KIP Kuliah 2021 yang Disediakan Kemendikbud untuk Mahasiswa

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!