Teliti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dede Yusuf Raih Doktor Cumlaude
Rabu, 10 Februari 2021 - 23:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Program Doktor Administrasi Publik FISIP Unpad. Foto/Dok/Unpad
BANDUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berhasil meraih gelar Doktor dengan yudisium Cumlaude dari Program Doktor Administrasi Publik FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad).
Penyusunan UU NO 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menempuh jalan panjang. UU pengganti dari UU No 39/2004 ini memiliki riwayat usulan dan pembahasan yang cukup lama sejak 2010. Namun, di era kepengurusan DPR RI 2014-2019, UU ini bisa disusun dan dibahas dalam waktu 2 tahun saja.
Baca juga: Grace Kurniadi, Lulusan Psikologi Klinis Tuli Pertama di Indonesia
Penyusunan UU PPMI yang terbilang cepat di periode DPR RI 2014-2019 menjadi penelitian disertasi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dari Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Penyusunan UU NO 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menempuh jalan panjang. UU pengganti dari UU No 39/2004 ini memiliki riwayat usulan dan pembahasan yang cukup lama sejak 2010. Namun, di era kepengurusan DPR RI 2014-2019, UU ini bisa disusun dan dibahas dalam waktu 2 tahun saja.
Baca juga: Grace Kurniadi, Lulusan Psikologi Klinis Tuli Pertama di Indonesia
Penyusunan UU PPMI yang terbilang cepat di periode DPR RI 2014-2019 menjadi penelitian disertasi dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dari Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
Lihat Juga :