Teliti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dede Yusuf Raih Doktor Cumlaude

Rabu, 10 Februari 2021 - 23:05 WIB
Komitmen politik dalam UU ini dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan, sehingga konflik kepentingan dalam diminimalisasi. Berdasarkan hasil penelitian Dede Yusuf di lapangan, proses formulasi yang terdiri dari policy making, agenda setting hingga adopsi UU PPMI diperkuat oleh dua faktor, yaitu komunikasi dan kepemimpinan (leadership).



Dua faktor ini berperan penting dalam menyinergikan beragam kepentingan dalam proses perumusan kebijakan. “Komunikasi diperlukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendukung pencapaian tujuan. Dibukanya keran komunikasi dengan masyarakat sipil mendukung tersusunnya UU tersebut,” kata Dede Yusuf.

Sementara, faktor kepemimpinan berpengaruh untuk pencapaian kesamaan visi dalam perumusan kebijakan. Menurut Dede Yusuf, proses penyusunan UU membutuhkan pemimpin yang mampu berperilaku baik untuk menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Pemimpin harus melepaskan kepentingan pribadi dan sektoral sehingga sinergis dengan tujuan kebijakan,” terangnya.
(mpw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More