Teliti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dede Yusuf Raih Doktor Cumlaude

Rabu, 10 Februari 2021 - 23:05 WIB
Disertasi berjudul Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran: Studi Penyusunan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dipresentasikan Dede dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar dengan kombinasi luring dan daring di kampus Pascasarjana FISIP Unpad, Bandung, Selasa (9/2) lalu.

Menurut Dede Yusuf, proses penyusunan kebijakan publik UU PPMI yang rampung dalam 2 tahun terbilang unik. Keterlibatan sipil dalam penyusunan UU diyakini menjadi salah satu faktor yang mempercepat UU PPMI disahkan.

Baca juga: Universitas Indonesia Buka Prodi Magister Teknik Lingkungan UI

“DPR RI saat itu lebih terbuka dengan stakeholder, dimulai dari penyusunan naskah akademik sampai proses rapat di DPR,” ujar mantan Ketua Komisi IX DPR seperti yang dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Rabu (10/2).

Wakil Gubernur Jawa Barat 2008-2013 ini menjelaskan, dengan kerja bersama antara pemerintah, panitia kerja, dan masyarakat sipil, tercipta kesamaan persepsi dari UU PPMI Ini. Dengan demikian, UU PPMI memiliki satu visi yang sama, yaitu mengatur perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!