Transformasi Vokasi, Ini Syarat Prodi D-3 Ditingkatkan Jadi D-4
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:58 WIB
“Kita sudah punya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu maka insentif pemotongan pajak ini adalah peluang besar bagi kampus vokasi meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan. Intinya, buatlah Program Sarjana Terapan, tapi lakukan bersama industri,”ungkapnya.
Perbedaan utama D4 dan S1 adalah porsi praktik yang lebih besar ketimbang teori, walaupun kedua jalur tersebut mewajibkan peserta didik merampungkan 144 sistem kredit semester (SKS).
Wikan mengakui, lulusan D-4 memiliki kelebihan, yaitu perolehan project protfolio serta pengasahan keterampilan nonteknis (soft skills) dan keterampilan teknis (hard skills) yang kuat, selain ijazah dan transkrip.
“Dalam piramida dunia kerja, D-4 lebih banyak dibutuhkan daripada S1. Namun, D4 dan S1 sama labelnya dalam KKNI yaitu level 6 KKNI,” ucapnya.
Perbedaan utama D4 dan S1 adalah porsi praktik yang lebih besar ketimbang teori, walaupun kedua jalur tersebut mewajibkan peserta didik merampungkan 144 sistem kredit semester (SKS).
Wikan mengakui, lulusan D-4 memiliki kelebihan, yaitu perolehan project protfolio serta pengasahan keterampilan nonteknis (soft skills) dan keterampilan teknis (hard skills) yang kuat, selain ijazah dan transkrip.
“Dalam piramida dunia kerja, D-4 lebih banyak dibutuhkan daripada S1. Namun, D4 dan S1 sama labelnya dalam KKNI yaitu level 6 KKNI,” ucapnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda