Tingkatkan Kompetensi Guru Calon PPPK, Ini yang Dilakukan Kemendikbud
Rabu, 03 Maret 2021 - 16:21 WIB
JAKARTA - Kemendikbud melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi-Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Program Seri Belajar Mandiri ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional guru calon ASN PPPK dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Seri Belajar Mandiri yang data diakses secara daring dan bebas biaya ini juga merupakan komitmen Kemendikbud untuk mendukung para guru dalam persiapan mengikuti seleksi calon ASN PPPK.
“Kami mengundang para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, Rabu (3/2).
Upaya memperjuangkan hak para pendidik, khususnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja terus dilakukan oleh Kemendikbud. Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.
Menurutnya, ujung tombak dari cita-cita besar pendidikan ada pada guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, serta guru yang sejahtera dan memiliki perlindungan kerja.
“Sehingga, mereka para guru dapat mencurahkan perhatiannya secara penuh untuk menghadirkan proses belajar mengajar yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan murid,” ujar Mendikbud memberi penekanan.
Program Seri Belajar Mandiri ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional guru calon ASN PPPK dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Seri Belajar Mandiri yang data diakses secara daring dan bebas biaya ini juga merupakan komitmen Kemendikbud untuk mendukung para guru dalam persiapan mengikuti seleksi calon ASN PPPK.
“Kami mengundang para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melalui siaran pers, Rabu (3/2).
Upaya memperjuangkan hak para pendidik, khususnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja terus dilakukan oleh Kemendikbud. Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.
Menurutnya, ujung tombak dari cita-cita besar pendidikan ada pada guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, serta guru yang sejahtera dan memiliki perlindungan kerja.
“Sehingga, mereka para guru dapat mencurahkan perhatiannya secara penuh untuk menghadirkan proses belajar mengajar yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan murid,” ujar Mendikbud memberi penekanan.
tulis komentar anda