Hari Perempuan Internasional, Mendikbud Ingatkan 3 Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan
Senin, 08 Maret 2021 - 18:04 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengingatkan masih adanya 3 dosa besar dalam dunia pendidikan yang harus diberantas sehingga tidak dialami oleh para peserta didik terutama perempuan di Indonesia .
Mendikbud menuturkan, sampai hari ini dunia pendidikan masih dibayang-bayangi dengan 3 dosa besar, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan juga perundungan.
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri
"Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita. Khususnya perempuan. Karena siswa perempuan secara umum lebih rentan terhadap tindak kekerasan," katanya saat membuka webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender, Senin (8/3).
Mendikbud menyampaikan, baik intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang peserta didik. Selain itu juga berpengaruh terhadap keputusan yang akan mereka ambil untuk masa depannya.
Dia menjelaskan, Kemendikbud pun mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi siswa perempuan melalui penerapan Permendikbud No 82/2015. Selain itu, ujarnya, saat ini Kemendikbud tengah mendiskusikan rancangan Permendikbud untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Mendikbud menuturkan, sampai hari ini dunia pendidikan masih dibayang-bayangi dengan 3 dosa besar, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan juga perundungan.
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Guru untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri
"Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita. Khususnya perempuan. Karena siswa perempuan secara umum lebih rentan terhadap tindak kekerasan," katanya saat membuka webinar Perempuan Pemimpin dan Kesetaraan Gender, Senin (8/3).
Mendikbud menyampaikan, baik intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang peserta didik. Selain itu juga berpengaruh terhadap keputusan yang akan mereka ambil untuk masa depannya.
Dia menjelaskan, Kemendikbud pun mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi siswa perempuan melalui penerapan Permendikbud No 82/2015. Selain itu, ujarnya, saat ini Kemendikbud tengah mendiskusikan rancangan Permendikbud untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Lihat Juga :