Kemenag Bersama 5 Kementerian Bahas Formasi PPPK untuk Guru Agama Honorer

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:36 WIB
Baca juga: Wow, Kampus Unggulan di AS Berikan Beasiswa S1 Senilai Rp114 Juta per Tahun

Pembahasan lintas K/L, dikatakan Nizar perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga yakni guru yang diangkat Kemenag, guru yang diangkat Kemendikbud, dan guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," jelas Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi."Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tandas Nizar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!