Begini Cara Melacak Usulan Kenaikan Pangkat Dosen Melalui Selancar PAK Kemendikbud

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:58 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud telah meluncurkan aplikasi pelacakan atau penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen melalui Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK). Berikut ini informasi lengkapnya.

Dikutip dari instagram Ditjen Dikti Kemendikbud di @ditjen.dikti, Selasa (16/3), kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang berkinerja, berkemampuan dan berprestasi dalam melakukan tugas jabatan akademik yang disandang.



Oleh karena itu, Ditjen Dikti meluncurkan Selancar PAK yang informasinya bisa dikirim melalui email dan whatsapp secara realtime dan transparan. Sistem ini memfasilitasi para dosen dalam melacak berkas usulan kenaikan pangkat dan jabatan secara pribadi melalui akun yang diberikan.



Lalu bagaimana cara mendapatkan akses pelacakan Status Penilaian Angka Kredit (PAK).

Berikut ini tahapannya:

1. Pengusul akan meminta akses menggunakan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) pada laman https://pak.kemdikbud.go.id/pakdosen/index.php/web/request_access .

2. Username dan password akan dikirimkan ke email pengusul yang sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)

3. Setelah mendapatkan akses, pengusul dapat mengunjungi laman pak.kemdikbud.go.id/pakdosen.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More