Ini yang Harus Disiapkan Sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:27 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/3). Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan setelah vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik selesai maka sekolah bisa membuka sekolah secara terbatas dengan kriteria dan kondisi tertentu.
Mendikbud menyampaikan, saat sudah selesai divaksinasi maka satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas. "Saat sudah divaksinasi, sekolah segera memberikan opsi tatap muka terbatas," katanya pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen Senayan, Kamis (18/3).
Baca juga: Hentikan PJJ, Mendikbud Minta Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, pembelajaran tatap muka inipun harus dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh atau hybrid model. Kombinasi sistem pembelajaran ini mau tidak mau harus dilakukan, katanya, karena kapasitas kelas cuma boleh diisi 50% dari total siswa saja.
Mendikbud menyampaikan, saat sudah selesai divaksinasi maka satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas. "Saat sudah divaksinasi, sekolah segera memberikan opsi tatap muka terbatas," katanya pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen Senayan, Kamis (18/3).
Baca juga: Hentikan PJJ, Mendikbud Minta Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Alumnus Harvard Business School ini menjelaskan, pembelajaran tatap muka inipun harus dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh atau hybrid model. Kombinasi sistem pembelajaran ini mau tidak mau harus dilakukan, katanya, karena kapasitas kelas cuma boleh diisi 50% dari total siswa saja.
Lihat Juga :