Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Tertarik?
Minggu, 28 Maret 2021 - 15:06 WIB
D. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Bantuan hingga Rp12 Juta Per Semester, Tak Ada Alasan Lagi Kampus Tolak KIP-Kuliah
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Yakni yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Sebelumnya diberitakan, KIP Kuliah Merdeka memberikan bantuan biaya pendidikan sampai dengan Rp12 juta/semester untuk mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) berakreditasi A. Sedangkan untuk prodi B biaya pendidikan akan diberikan Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester.
Untuk biaya hidup kini akan diberikan berdasarkan indeks kemahalan suatu kota dimana mahasiswa itu akan berkuliah. Kemendikbud menganggarkan Rp2,5 triliun untuk membiayai sekitar 200.000 penerima.
Baca juga: Bantuan hingga Rp12 Juta Per Semester, Tak Ada Alasan Lagi Kampus Tolak KIP-Kuliah
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Yakni yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Sebelumnya diberitakan, KIP Kuliah Merdeka memberikan bantuan biaya pendidikan sampai dengan Rp12 juta/semester untuk mahasiswa yang diterima di program studi (prodi) berakreditasi A. Sedangkan untuk prodi B biaya pendidikan akan diberikan Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester.
Untuk biaya hidup kini akan diberikan berdasarkan indeks kemahalan suatu kota dimana mahasiswa itu akan berkuliah. Kemendikbud menganggarkan Rp2,5 triliun untuk membiayai sekitar 200.000 penerima.
(mpw)
Lihat Juga :