Anggaran Perpusnas Disunat Rp7,3 Miliar, Ini Respons Anggota Komisi X DPR
Senin, 29 Maret 2021 - 23:15 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga sependapat dengan Putra Nababan. Komisi X DPR menyayangkan penghematan anggaran belanja Perpusnas sebesar Rp7,3 miliar mengingat tugas berat yang diemban lembaga negara tersebut dalam meningkatkan literasi masyarakat Indonesia. Pada 2021, Perpusnas mengalami penghematan belanja sebesar 1,08 persen dari pagu awal sebesar Rp675.539.800.000.
"Sebenarnya kami tidak setuju adanya pemotongan anggaran ini, maunya penambahan anggaran. Kami berharap meski ada penghematan namun capaian target prioritas nasional dan program prioritas Perpusnas RI tetap bisa berjalan," tuturnya. Sebagai informasi, Perpusnas mengalami penghematan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/20210 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Baca juga: Begini Cara Kemendikbud Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS
Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, dalam rangka mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi, perpustakaan menjadi andalan supaya bisa menjadi wahana pendidikan alternatif, selain sekolah. "Memang tugas berat walaupun anggaran dikurangi tetapi tuntutannya ditingkatkan. Jadi Perpusnas bukan saja harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi tetapi juga antisipatif untuk menyiapkan SDM dan kelembagaan yang makin mapan," jelasnya.
Hetifah juga meminta Perpusnas membuat peta jalan pengembangan perpustakaan, termasuk pemenuhan koleksi pustaka, sumber daya manusia, gedung layanan dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk meningkatkan literasi dan numerasi, serta alokasi anggaran Perpusnas pada tahun mendatang.
"Sebenarnya kami tidak setuju adanya pemotongan anggaran ini, maunya penambahan anggaran. Kami berharap meski ada penghematan namun capaian target prioritas nasional dan program prioritas Perpusnas RI tetap bisa berjalan," tuturnya. Sebagai informasi, Perpusnas mengalami penghematan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/20210 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Baca juga: Begini Cara Kemendikbud Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS
Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, dalam rangka mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi, perpustakaan menjadi andalan supaya bisa menjadi wahana pendidikan alternatif, selain sekolah. "Memang tugas berat walaupun anggaran dikurangi tetapi tuntutannya ditingkatkan. Jadi Perpusnas bukan saja harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi tetapi juga antisipatif untuk menyiapkan SDM dan kelembagaan yang makin mapan," jelasnya.
Hetifah juga meminta Perpusnas membuat peta jalan pengembangan perpustakaan, termasuk pemenuhan koleksi pustaka, sumber daya manusia, gedung layanan dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk meningkatkan literasi dan numerasi, serta alokasi anggaran Perpusnas pada tahun mendatang.
(mpw)
Lihat Juga :