Vaksinasi Guru dan Tendik Rampung, Mendikbud Wajibkan Sekolah Gelar PTM Terbatas
Rabu, 31 Maret 2021 - 10:18 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menargetkan setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan (Tendik) selesai pada Juni, maka pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah wajib dilakukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan esensi dari kebijakan yang dikeluarkan hari ini adalah setelah vaksinasi ke guru dan tenaga kependidikan sudah selesai maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga kanwil atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Kejar PTM, Mendikbud: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Prioritas
"Dan juga masih ada opsi pembelajaran jarak jauh. Kenapa masih harus ada opsi pembelajaran jarak jauh karena protokol kesehatannya yaitu maksimal kapasitasnya 50%,"katanya pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Selasa (30/3).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan esensi dari kebijakan yang dikeluarkan hari ini adalah setelah vaksinasi ke guru dan tenaga kependidikan sudah selesai maka pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga kanwil atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Kejar PTM, Mendikbud: Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Prioritas
"Dan juga masih ada opsi pembelajaran jarak jauh. Kenapa masih harus ada opsi pembelajaran jarak jauh karena protokol kesehatannya yaitu maksimal kapasitasnya 50%,"katanya pada Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara daring, Selasa (30/3).
Lihat Juga :