PTM di Jakarta, Kadisdik Jakarta Izin Melanggar Rekomendasi KPAI
Jum'at, 23 April 2021 - 07:47 WIB
Baca juga: Anggota Komisi X DPR Ini Tetap Kekeh Minta PTM Digelar, Ini Alasannya
Hal itu dianggapnya sebagai hal yang wajar. Pasalnya orang tua akan terlebih dahulu melihat, apakah sekolah bisa memberikan jaminan keamanan kepada anaknya, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terkait kasus terkonfirmasi Covid-19 saat uji coba PTM ini. Nahdiana menjelaskan belum ada laporan itu. Namun, Disdik DKI telah disediakan jalur darurat untuk penyelesaian jika ada kasus Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah membuka kanal pengaduan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.
“Seminggu sekali kami evaluasi. Jadi, SK yang kami berikan untuk membuka sekolah bukan berarti paket terusan. Kami juga bakal menutup sekolah kalau sekolah tidak patuh pada protokol kesehatan,” tutur Nahdiana.
Untuk mobilitas murid, Disdik DKI masih mengandalkan orang tua berinisiatif menjemput anaknya dengan kendaraan sendiri. Namun, bagi orang tua tidak memiliki kendaraan Pemprov DKI Jakarta menyediakan bus antarjemput.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran mulai Rabu (7/4). Untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Juli 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta membuka kanal siapbelajar.jakarta.go.id untuk asesmen mandiri guna mengukur kesiapan sarana protokol kesehatan dan pelaksanaan PTM.
Setiap butir penilaian akan merujuk pada kriteria dalam standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD. Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan setempat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga organisasi profesi psikologi klinis untuk memastikan standar asesmen tersebut
Hal itu dianggapnya sebagai hal yang wajar. Pasalnya orang tua akan terlebih dahulu melihat, apakah sekolah bisa memberikan jaminan keamanan kepada anaknya, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terkait kasus terkonfirmasi Covid-19 saat uji coba PTM ini. Nahdiana menjelaskan belum ada laporan itu. Namun, Disdik DKI telah disediakan jalur darurat untuk penyelesaian jika ada kasus Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah membuka kanal pengaduan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah.
“Seminggu sekali kami evaluasi. Jadi, SK yang kami berikan untuk membuka sekolah bukan berarti paket terusan. Kami juga bakal menutup sekolah kalau sekolah tidak patuh pada protokol kesehatan,” tutur Nahdiana.
Untuk mobilitas murid, Disdik DKI masih mengandalkan orang tua berinisiatif menjemput anaknya dengan kendaraan sendiri. Namun, bagi orang tua tidak memiliki kendaraan Pemprov DKI Jakarta menyediakan bus antarjemput.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembukaan sekolah secara terbatas dengan sistem pembelajaran campuran mulai Rabu (7/4). Untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) pada bulan Juli 2021, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta membuka kanal siapbelajar.jakarta.go.id untuk asesmen mandiri guna mengukur kesiapan sarana protokol kesehatan dan pelaksanaan PTM.
Setiap butir penilaian akan merujuk pada kriteria dalam standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD. Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan setempat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga organisasi profesi psikologi klinis untuk memastikan standar asesmen tersebut
Lihat Juga :