Dampak Covid-19, Pemerintah Naikkan Anggaran Pendidikan Jadi Rp550 Triliun

Sabtu, 24 April 2021 - 09:34 WIB
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka perdana di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20% dari pagu belanja APBN di tahun 2021, yakni mencapai Rp550 triliun. Adapun anggaran ini naik lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan anggaran untuk mendukung sektor pendidikan pada masa pandemi Covid-19. "Tahun ini total belanja negara ke bidang pendidikan mencapai Rp550 triliun, kenaikan yang lebih dari lima kali lipat," ujarnya pada peluncuran program Merdeka Belajar episode ke 10: Perluasan program Beasiswa LPDP secara daring, Kamis (22/4).



Baca juga: Beasiswa Merdeka Belajar Semua Jenjang Dibuka 2 Mei, Cek Info Lengkapnya

Sri Mulyani menyebut sumber daya manusia (SDM) merupakan aset yang paling berharga dan penting bagi suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa, katanya, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM.

“Peningkatan kualitas SDM merupakan tanggung jawab yang sangat penting dipegang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi bukan itu saja, pemerintah juga bertanggung jawab seperti tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 yang dituliskan bahwa salah satu belanja negara yang penting adalah mengenai belanja pendidikan,” ungkapnya.

Di dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan belanja pendidikan minimal 20 persen dari total belanja negara. Bahkan sejak tahun 2009 hingga sekarang belanja pendidikan terus meningkat. "Pada saat awal 2009 kita melakukan belanja pendidikan dari total belanja negara sebesar Rp 208 triliun," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!