Pelamar Sekolah Kedinasan IPDN Tertinggi, Ini Alur Pendaftarannya

Rabu, 28 April 2021 - 15:09 WIB
Pendaftaran sekolah kedinasan akan ditutup pada 30 April. IPDN tercatat menjadi sekolah yang paling banyak dipilih oleh para pelamar. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan akan ditutup pada 30 April. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tercatat menjadi sekolah yang paling banyak dipilih oleh para pelamar.

Dikutip dari Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) di @BKNgoid, per Rabu (28/4) pukul 09.08 WIB jumlah pelamar yang memilih sekolah di IPDN mencapai 33.702. Disusul Politeknik Keuangan Negara STAN 26.392 dan yang memilih Politeknik Statistika STIS ada 19.808 pelamar.



Dikutip dari laman Panitia Seleksi Nasional Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id, berikut ini adalah alur pendaftaran seleksi di IPDN pada tahun 2021 ini:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Upload swafoto, memilih lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi Nilai, upload berkas

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk

7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi

8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.



Adapun persyaratan umum untuk mendaftar di IPDN seperti diinformasikan di laman https://spcp.ipdn.ac.id/ adalah:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021; dan

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More