Kemendikbud Ungkap 5 SK Izin Operasional PTS yang Diduga Palsu
Kamis, 29 April 2021 - 15:21 WIB
Baca juga: Jepang Berikan Beasiswa S1 dengan Fasilitas Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan, Tertarik?
Paris menyebutkan, dari pertemuan itu Wakapolda menyampaikan telah ditemukan adanya unsur pidana terhadap penerbitan 5 SK tersebut dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka pelaku pemalsuan 5 SK izin operasional tersebut.
Paris pun merinci 5 SK yang diduga dipalsukan tersebut.
1. SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur pindah ke Banten.
2. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Akuntansi untuk jenjang sarjana pada PTS sebagaimana dimaksud pada angka 1.
3. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Kenotariatan untuk jenjang magister pada salah satu PTS di Banten
4. SK Mendikbud mengenai izin Prodi Ilmu Hukum (doktor) pada PTS sebagaimana dimaksud pada angka 3
Paris menyebutkan, dari pertemuan itu Wakapolda menyampaikan telah ditemukan adanya unsur pidana terhadap penerbitan 5 SK tersebut dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka pelaku pemalsuan 5 SK izin operasional tersebut.
Paris pun merinci 5 SK yang diduga dipalsukan tersebut.
1. SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur pindah ke Banten.
2. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Akuntansi untuk jenjang sarjana pada PTS sebagaimana dimaksud pada angka 1.
3. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Kenotariatan untuk jenjang magister pada salah satu PTS di Banten
4. SK Mendikbud mengenai izin Prodi Ilmu Hukum (doktor) pada PTS sebagaimana dimaksud pada angka 3
Lihat Juga :