Kemenag akan Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Ini Kriterianya
Minggu, 09 Mei 2021 - 10:35 WIB
Kementerian Agama sedang mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno mengatakan, Serdos 2021 sudah ditunggu banyak pihak. Sebab, pada tahun sebelumnya tidak ada rekrutmen karena realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Tahun ini kita upayakan pelaksanaan Serdos dapat berjalan karena di tahun 2020 tidak ada rekrutmen akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, instrumen dan konten harus dipersiapkan dengan baik,” terang Suyitno dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: 516 Siswa Perebutkan 230 Kuota Beasiswa Santri Berprestasi 2021
“Serdos adalah pintu masuk untuk menciptakan dosen profesional. Peserta Rakor diharapkan dapat memikirkan agar dosen yang sudah mendapatkan Serdos betul-betul paham tugas dan fungsinya,"sambungnya.
“Tahun ini kita upayakan pelaksanaan Serdos dapat berjalan karena di tahun 2020 tidak ada rekrutmen akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, instrumen dan konten harus dipersiapkan dengan baik,” terang Suyitno dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: 516 Siswa Perebutkan 230 Kuota Beasiswa Santri Berprestasi 2021
“Serdos adalah pintu masuk untuk menciptakan dosen profesional. Peserta Rakor diharapkan dapat memikirkan agar dosen yang sudah mendapatkan Serdos betul-betul paham tugas dan fungsinya,"sambungnya.
Lihat Juga :