Kemenag akan Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Ini Kriterianya
Minggu, 09 Mei 2021 - 10:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Dosen (Serdos) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno mengatakan, Serdos 2021 sudah ditunggu banyak pihak. Sebab, pada tahun sebelumnya tidak ada rekrutmen karena realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Tahun ini kita upayakan pelaksanaan Serdos dapat berjalan karena di tahun 2020 tidak ada rekrutmen akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, instrumen dan konten harus dipersiapkan dengan baik,” terang Suyitno dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (7/5/2021).
“Serdos adalah pintu masuk untuk menciptakan dosen profesional. Peserta Rakor diharapkan dapat memikirkan agar dosen yang sudah mendapatkan Serdos betul-betul paham tugas dan fungsinya,"sambungnya.
Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, salah satu ciri dosen profesional adalah menguasai ilmu di bidangnya dan memiliki kompetensi yang tinggi. “Bagian dari ciri dosen profesioal yaitu menguasai bidang ilmunya, sehingga mendapat haknya melalui sertifikasi dosen. Selain itu memilik ketrampilan dalam mengembangkan pengajaran, baik kompetensi pedagogik, media pembelajaran, dan juga fashion seorang dosen,” ungkapnya.
Kasubdit Ketenagaan, Mamat S. Burhanuddin melaporkan, Rakor PTP Serdos ini membahas lima hal. Pertama, pematangan pedoman serdos tahun 2021. Kedua, time schedule tahapan pelaksanaan. Ketiga, Penyamaan persepsi tentang kepesertaan.
“Keempat, merancang penguatan kompetensi dosen dan wawasan kebangsaan atau moderasi beragama. Kelima, Skema pembiayaana Assesor,” ujarnya.
Leading sektor program, Umu Shofiyah menambahkan bahwa pada tahun ini Kemenag tetap menggunakan data eligibel dari Kemendibud untuk mendapatkan bakal calon peserta serdsos “Untuk menjaring bakal calon peserta serdos Kemenag menggunakan data eligible dari Kemendibud. Kemudian kami akan saring sesuai dengan kuota yang kami miliki tahun ini,” imbuhnya.
“Tahun ini kita upayakan pelaksanaan Serdos dapat berjalan karena di tahun 2020 tidak ada rekrutmen akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, instrumen dan konten harus dipersiapkan dengan baik,” terang Suyitno dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Jumat (7/5/2021).
“Serdos adalah pintu masuk untuk menciptakan dosen profesional. Peserta Rakor diharapkan dapat memikirkan agar dosen yang sudah mendapatkan Serdos betul-betul paham tugas dan fungsinya,"sambungnya.
Menurut Guru Besar UIN Palembang ini, salah satu ciri dosen profesional adalah menguasai ilmu di bidangnya dan memiliki kompetensi yang tinggi. “Bagian dari ciri dosen profesioal yaitu menguasai bidang ilmunya, sehingga mendapat haknya melalui sertifikasi dosen. Selain itu memilik ketrampilan dalam mengembangkan pengajaran, baik kompetensi pedagogik, media pembelajaran, dan juga fashion seorang dosen,” ungkapnya.
Kasubdit Ketenagaan, Mamat S. Burhanuddin melaporkan, Rakor PTP Serdos ini membahas lima hal. Pertama, pematangan pedoman serdos tahun 2021. Kedua, time schedule tahapan pelaksanaan. Ketiga, Penyamaan persepsi tentang kepesertaan.
“Keempat, merancang penguatan kompetensi dosen dan wawasan kebangsaan atau moderasi beragama. Kelima, Skema pembiayaana Assesor,” ujarnya.
Leading sektor program, Umu Shofiyah menambahkan bahwa pada tahun ini Kemenag tetap menggunakan data eligibel dari Kemendibud untuk mendapatkan bakal calon peserta serdsos “Untuk menjaring bakal calon peserta serdos Kemenag menggunakan data eligible dari Kemendibud. Kemudian kami akan saring sesuai dengan kuota yang kami miliki tahun ini,” imbuhnya.
(mpw)
tulis komentar anda