Ingin Daftar Kuliah di UPI, Ini Dua Jalur yang Bisa Diambil
Senin, 17 Mei 2021 - 19:37 WIB
5. Khusus prodi S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (International Program on Science Education/IPSE) akan ada tambahan penilaian dari wawancara dalam Bahasa Inggris
6. Khusus prodi S1 PGSD, PGPAUD dan Psikologi akan ada tambahan penilaian dari wawancara
Persyaratan Jalur Prestasi:
1. Siswa memiliki karya seni, desain dan atau teknologi monumental yang mendapatkan pengakuan masyarakat dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang (seperti kepala sekolah) dan atau informasi dari media (dibuktikan dengan link web yang relevan); atau
2. Siswa hafidz Alquran minimal 15 juz dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dan uji kinerja khusus; atau
3. Siswa memiliki prestasi juara berupa medali (emas, perak atau perunggu) atau rangking (1,2,3) lima tahun terakhir pada olimpiade/kejuaraan akademik, kejuaraan olahraga, seni, desain dan atau keagamaan (seperti MTQ) tingkat provinsi/nasional/internasional dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus
6. Khusus untuk kejuaraan bidang olahraga, prestasi juara adalah pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus
Persyaratan Peserta Jalur Prestasi Istimewa:
1. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2021, 2020 dan 2019
2. Mempunyai kesehatan fisisk yang tidak menggangu kelancaran belajar di program studi pilihannya
6. Khusus prodi S1 PGSD, PGPAUD dan Psikologi akan ada tambahan penilaian dari wawancara
Persyaratan Jalur Prestasi:
1. Siswa memiliki karya seni, desain dan atau teknologi monumental yang mendapatkan pengakuan masyarakat dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang (seperti kepala sekolah) dan atau informasi dari media (dibuktikan dengan link web yang relevan); atau
2. Siswa hafidz Alquran minimal 15 juz dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan dan uji kinerja khusus; atau
3. Siswa memiliki prestasi juara berupa medali (emas, perak atau perunggu) atau rangking (1,2,3) lima tahun terakhir pada olimpiade/kejuaraan akademik, kejuaraan olahraga, seni, desain dan atau keagamaan (seperti MTQ) tingkat provinsi/nasional/internasional dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus
6. Khusus untuk kejuaraan bidang olahraga, prestasi juara adalah pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional/internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan dan atau sertifikat dari lembaga yang berwenang dan uji validasi khusus
Persyaratan Peserta Jalur Prestasi Istimewa:
1. Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C tahun 2021, 2020 dan 2019
2. Mempunyai kesehatan fisisk yang tidak menggangu kelancaran belajar di program studi pilihannya
Lihat Juga :
tulis komentar anda