Kehadiran Kampus Asing, Antara Waswas dan Kualitas
Jum'at, 21 Mei 2021 - 06:01 WIB
Arif tidak menampik bahwa kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia memang bisa memakan pasar mahasiswa yang ada di Tanah Air, utamanya perguruan tinggi swasta. Untuk IPB sendiri, Arif meyakini tidak akan tergerus pasarnya karena perbedaan segmen pasar.
“Pasti menggerus pasar perguruan tinggi swasta. IPB tidak merasa tergerus dengan kehadiran mereka. Segmen pasar kita beda,” pungkasnya.
Pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulation and Development (CERDAS) Indra Charismiadji berpendapat sah-sah saja jika ada perguruan tinggi asing seperti Monash University membuka cabang di Indonesia. Hal itu berarti Indonesia membuka diri sebagai bagian dari UU Ciptakerja karena membuka investasi asing.
Hanya saja akan menjadi hal yang disayangkan kalau yang dibuka adalah kampus dengan program teaching university. ‘’Kalau teaching university itu ya universitas sebagai tempat belajar, sebagai tempat untuk mencari gelar. Menurut saya itu dampaknya terlampau kecil untuk Indonesia,’’ katanya.
Dia menuturkan bahwa kelemahan sistem pendidikan tinggi di Indonesia adalah semua universitas yang ada merupakan teaching university. Sebaliknya Indonesia tidak punya riset university. Kondisi ini berbeda dengan perguruan tinggi asing di negara besar yang mengutamakan riset.
‘’Jadi mereka mengajar berdasarkan hasil riset. Kalau kita tidak punya riset tapi mengajar saja,?’’ tegasnya.
Indra menandaskan, kalau Indonesia mau mengambil keuntungan besar dengan membuka perguruan tinggi asin di dalam negeri maka yang menjadi fokus bukan pada pencarian mahasiswa. Jika hanya itu orientasinya sama saja dengan menjadikan Indonesia sebagai pasar. Padahal yang dibutuhkan adalah universitas yang melakukan riset.
‘’Nah kalau Monash University itu yang dikembangkan adalah riset university-nya, itu akan menjadi tempat belajar perguruan tinggi Indonesia yang lain. Dan itu dampaknya akan sangat besar untuk perkembangan Indonesia sendiri. Tapi mungkin Kemendikbud tidak berfikir sampai kesana. Selalu berfikirnya Indonesia sebagai pasar bukan sebagai tempat riset padahal banyak hal yang bisa diriset di Indonesia,’’ ucapnya.
Hadirnya perguruan tinggi asing di Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap kualitas pendidikan kalau yang masuk adalah research university. Sehingga yang menjadi fokus adalah di risetnya, bukan pada pencarian mahasiswa.
“Pasti menggerus pasar perguruan tinggi swasta. IPB tidak merasa tergerus dengan kehadiran mereka. Segmen pasar kita beda,” pungkasnya.
Pengamat dan praktisi pendidikan dari Center for Education Regulation and Development (CERDAS) Indra Charismiadji berpendapat sah-sah saja jika ada perguruan tinggi asing seperti Monash University membuka cabang di Indonesia. Hal itu berarti Indonesia membuka diri sebagai bagian dari UU Ciptakerja karena membuka investasi asing.
Hanya saja akan menjadi hal yang disayangkan kalau yang dibuka adalah kampus dengan program teaching university. ‘’Kalau teaching university itu ya universitas sebagai tempat belajar, sebagai tempat untuk mencari gelar. Menurut saya itu dampaknya terlampau kecil untuk Indonesia,’’ katanya.
Dia menuturkan bahwa kelemahan sistem pendidikan tinggi di Indonesia adalah semua universitas yang ada merupakan teaching university. Sebaliknya Indonesia tidak punya riset university. Kondisi ini berbeda dengan perguruan tinggi asing di negara besar yang mengutamakan riset.
‘’Jadi mereka mengajar berdasarkan hasil riset. Kalau kita tidak punya riset tapi mengajar saja,?’’ tegasnya.
Indra menandaskan, kalau Indonesia mau mengambil keuntungan besar dengan membuka perguruan tinggi asin di dalam negeri maka yang menjadi fokus bukan pada pencarian mahasiswa. Jika hanya itu orientasinya sama saja dengan menjadikan Indonesia sebagai pasar. Padahal yang dibutuhkan adalah universitas yang melakukan riset.
‘’Nah kalau Monash University itu yang dikembangkan adalah riset university-nya, itu akan menjadi tempat belajar perguruan tinggi Indonesia yang lain. Dan itu dampaknya akan sangat besar untuk perkembangan Indonesia sendiri. Tapi mungkin Kemendikbud tidak berfikir sampai kesana. Selalu berfikirnya Indonesia sebagai pasar bukan sebagai tempat riset padahal banyak hal yang bisa diriset di Indonesia,’’ ucapnya.
Hadirnya perguruan tinggi asing di Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap kualitas pendidikan kalau yang masuk adalah research university. Sehingga yang menjadi fokus adalah di risetnya, bukan pada pencarian mahasiswa.
tulis komentar anda