Masih Berisiko, Keputusan Final Belajar Tatap Muka di Tangan Orang Tua
Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:52 WIB
BANDUNG - Anggota DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menegaskan bahwa keputusan final kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah sepenuhnya berada di tangan orang tua siswa.
Penegasan tersebut disampaikan Ledia di tengah masih banyaknya pro kontra terkait pembukaan KBM tatap muka yang rencananya digelar Juli 2021 mendatang dan situasi pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
"Keputusan final ada di orang tua. Ketika orang tua menganggap bahwa KBM tatap muka terlalu berisiko buat anaknya, mungkin karena kondisi kesehatan anak, itu dibenarkan untuk tidak sekolah," tegas Ledia di Bandung, Jumat (21/5/2021).
Oleh karenanya, Ledia menekankan, pihak sekolah tidak boleh memaksakan siswa didiknya untuk melaksanakan KBM tatap muka. Bahkan, pihak sekolah pun dilarang menganggap siswa bolos jika tidak mengikuti KBM tatap muka.
"Sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos, tapi harus disediakan fasilitas hibrid. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Dalam kesempatan itu, Ledia juga menyatakan bahwa KBM tatap muka di sekolah akan sangat bergantung kebijakan pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil evaluasi epidemiologi kasus COVID-19. Pemerintah daerah pun bertanggung jawab atas risiko dari rencana pembukaan KBM tatap muka di sekolah.
"Ketika kemudian akan dibuka, ada berbagai sistem yang harus disiapkan di masing-masing daerah, mulai dari menyiapkan sistem KBM tatap muka bergantian (shift) hingga menyiapkan fasilitas pendukung seperti kaca pembatas," sebutnya.
Penegasan tersebut disampaikan Ledia di tengah masih banyaknya pro kontra terkait pembukaan KBM tatap muka yang rencananya digelar Juli 2021 mendatang dan situasi pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
"Keputusan final ada di orang tua. Ketika orang tua menganggap bahwa KBM tatap muka terlalu berisiko buat anaknya, mungkin karena kondisi kesehatan anak, itu dibenarkan untuk tidak sekolah," tegas Ledia di Bandung, Jumat (21/5/2021).
Oleh karenanya, Ledia menekankan, pihak sekolah tidak boleh memaksakan siswa didiknya untuk melaksanakan KBM tatap muka. Bahkan, pihak sekolah pun dilarang menganggap siswa bolos jika tidak mengikuti KBM tatap muka.
"Sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos, tapi harus disediakan fasilitas hibrid. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya," kata Anggota Komisi X DPR RI itu.
Dalam kesempatan itu, Ledia juga menyatakan bahwa KBM tatap muka di sekolah akan sangat bergantung kebijakan pemerintah daerah yang didasarkan pada hasil evaluasi epidemiologi kasus COVID-19. Pemerintah daerah pun bertanggung jawab atas risiko dari rencana pembukaan KBM tatap muka di sekolah.
"Ketika kemudian akan dibuka, ada berbagai sistem yang harus disiapkan di masing-masing daerah, mulai dari menyiapkan sistem KBM tatap muka bergantian (shift) hingga menyiapkan fasilitas pendukung seperti kaca pembatas," sebutnya.
tulis komentar anda