Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK

Selasa, 25 Mei 2021 - 08:10 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ini ada kuota 10% yang dibuka melalui sistem zonasi pada jenjang SMK. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ini ada kuota 10% yang dibuka melalui sistem zonasi pada jenjang Sekolah menengah Kejuruan (SMK).

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ( Paud Dikdasmen ) Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan, tahun lalu jenjang SMK dikecualikan dari peraturan PPDB untuk jalur zonasi.





Namun untuk tahun ini, ujarnya, ada pengecualian karena SMK dimungkinkan untuk mendapat prioritas calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dari daya tampung.

"Jadi ada akomodasinya terhadap zonasi. Kalau tahun lalu tidak ada zonasi di SMK,"terang mantan Kepala SMKN 1 Bawen ini pada konferensi pers mengenai PPDB 2021 secara daring, Senin (24/5).

Dirjen Jumeri menjelaskan, adanya kuota 10% zonasi pada SMK karena banyak SMK di pedesaan yang diinisiasi ataupun dibantu pembangunanya oleh masyarakat desa setempat.



"Harapannya anak-anak mereka bisa sekolah disitu. Untuk ini sudah diakomodasi dengan paling banyak 10% siswa yang berasal dari zonasi ," tutur Jumeri.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More