Keselamatan Siswa Jadi Pertimbangan Utama dalam Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:37 WIB


"Pemerintah dan satgas daerah akan memastikan seluruh kondisi tersebut terpenuhi. Sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan aman, dan mampu mencegah risiko penularan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Di antaranya Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.

SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan dalam pembukaan pembelajaran tatap muka. Di antaranya tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu juga kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa. Kemudian akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Tunggu Persetujuan Orang Tua Siswa
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!