Beasiswa Jabar Future Leader Scholarship Dibuka, Ini Ketentuan Pendaftarannya

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:09 WIB
Usia maksimal 40 Tahun;

Menampilkan transkrip nilai IPK S2 dengan batas minimal 3.5 skala 4

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT61. TOEIC 600 atau skor IELTS minimal 5 yang diterbitkan oleh lembaga resmi;

Pendaftar berasal dari 11 Perguruan Tinggi Akreditasi A di Jawa Barat.

Persyaratan Jenjang Pendidikan dengan Percepatan Akses Pendidikan Tinggi (D3/D4/S1 1 Tahun):

1. Mahasiswa baru

Maksimal batas tahun kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat 3 tahun terakhir;

Menampilkan nilai USBN dengan nilai rata – rata 7.0 skala 10 atau 70 skala 100;

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Pendaftar berasal dari 11 perguruan tinggi berakreditasi A di Jawa Barat dan 4 Perguruan Tinggi akreditas A di luar Jawa Barat.

2. Mahasiswa lama

Usia Maksimal 25 Tahun;

Melampirkan Transkrip nilai dengan IPK minimal 3.0 skala 4;

Pendaftar berasal dari seluruh Perguruan Tinggi di Jawa barat yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Persyaratan Umum Beasiswa Non-Akademik

Untuk bisa mengajukan beasiswa ini, pendaftar merupakan masyarakat Jawa Barat, yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

Maksimal batas tahun kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat adalah tiga tahun terakhir;

Menampilkan nilai USBN dengan nilai rata – rata 7.0 skala 10 atau 70 skala 100;

Berstatus sebagai mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut;

Pendaftar berasal dari seluruh Perguruan Tinggi di Jawa barat yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Persyaratan Khusus Sesuai Jenis Prestasi yang Diambil:

a. Prestasi keagamaan: Memiliki prestasi di bidang keagamaan, contohnya hafalan Al-Quran minimal 10 juz bagi yang beragama islam.

b. Prestasi olahraga: Memiliki prestasi olahraga minimal setingkat provinsi dalam tiga tahun terakhir

c. Prestasi seni & budaya: Memiliki prestasi seni dan budaya minimal setingkat provinsi dalam tiga tahun terakhir

d. Prestasi aktivis: Aktif di bidang keorganisasian, baik di tingkat sekolah maupun luar sekolah (organisasi kemasyarakatan) dalam tiga tahun terakhir.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More