Jalur Zonasi PPDB DKI Tingkat SD Dibuka, Ini Poin Penting yang Harus Diketahui
Selasa, 22 Juni 2021 - 13:11 WIB
JAKARTA - Jalur Zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 dibuka. Simak apa saja poin-poin penting yang dibutuhkan sebagai informasi awal agar anak bisa diterima di sekolah tujuan.
Dikutip dari instagram resmi PPDB DKI Jakarta di @officialppdbdki, Selasa (22/6), zona adalah pengelompokan satuan pendidikan berdasar lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan:
1. Sebaran sekolah
2. Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut
3. Data sebaran domisili calon peserta didik
Untuk mengecek zona sekolah terdekat bisa diakses melalui Keputusan Gubernur No 608 Tahun 2021 melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Peruntukkan Jalur Zonasi:
Dikutip dari instagram resmi PPDB DKI Jakarta di @officialppdbdki, Selasa (22/6), zona adalah pengelompokan satuan pendidikan berdasar lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.
Jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan:
1. Sebaran sekolah
2. Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut
3. Data sebaran domisili calon peserta didik
Untuk mengecek zona sekolah terdekat bisa diakses melalui Keputusan Gubernur No 608 Tahun 2021 melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Peruntukkan Jalur Zonasi:
Lihat Juga :
tulis komentar anda