Hati-hati Gunakan Nama dan Logo UI, Ancamannya Tak Main-main

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:46 WIB
Dimana penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI secara ilegal (tanpa izin UI) merupakan pelanggaran hukum. “Kami mencadangkan hak untuk menempuh upaya hukum baik secara perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang tanpa hak menggunakan Nama, Logo, dan/atau Merek UI,” tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa FKG UI Raih Penghargaan Best Presenter di IADS ASAP 2021

Jika ditemukan pihak-pihak yang menggunakan Nama, Logo, dan/atau Merek UI tanpa izin maka pihak UI akan membawa ke jalur hukum. “Apabila pihak-pihak yang tanpa hak tersebut tidak mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka, kami akan menempuh upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!