Cairkan Hak 95.930 Guru-Dosen yang Tertunda Sejak 2015, Kemenag: Jangan Dipotong!
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:40 WIB
"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," sambungnya.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
"Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke Kas Negara," pesannya.
Satuan kerja madrasah, lanjut M Zain, juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing. Koordinasi diperlukan untuk memastikan anggaran terserap maksimal.
Baca juga: Persebaran Covid-19 Makin Meningkat, Ini Saran Perhimpunan Guru untuk Sekolah
"Lakukan upaya dini untuk memaksimalkan keterserapan dan menghindari adanya sisa realisasi anggaran, sehingga harus dikembalikan ke Kas Negara," pesannya.
Satuan kerja madrasah, lanjut M Zain, juga harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci.
Lihat Juga :