Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 Masih Buka hingga 5 Juli, Buruan Daftar

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:14 WIB
Baca juga: Bangkit, 8 PTKIN Masuk 100 Universitas Terbaik di Indonesia 2021 Versi Webometrics

Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendukung kepala sekolah melakukan efisiensi administrasi dan manajerial sekolah. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang mengizinkan mahasiswa untuk belajar diluar kampus hingga 2 semester atau 40 SKS.

Perguruan tinggi akan mendapatkan keuntungan dengan tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) pada poin nomor 2 yaitu mahasiswa mempunyai pengalaman belajar diluar kampus domisili, dan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebagai support pencapaian IKU tersebut.

Program Kampus Mengajar Angkatan 2 ini terbuka untuk 4.700 institusi pendidikan tinggi yang berada dibawah naungan Ditjen Dikti dan terbuka semua program studi, sarjana, dan sarjana terapan.

Baca juga: Borong Juara, ITS Harumkan Nama Bangsa di International Roboboat Competition

Adapun syarat dari Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu mahasiswa minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 atau yang saat ini di semester 4.

Ketua Sub pokja Kampus Mengajar Wagiran mengatakan, sasaran dari Kampus Mengajar angkatan 2 ini adalah SD dan SMP dengan akreditasi C dan berada di daerah 3T seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan NTT, karena daerah tersebut akreditasi sekolahnya masih masih perlu ditingkatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!