Coreng Institusi Kampus, JPPI Minta OJK Tegas Soal Rektor Rangkap Jabatan

Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:01 WIB
Karena itu, JPPI menuntut OJK untuk bersuara dan mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan komisaris rektor, karena melanggar aturan integritas di sektor perbankan. Jika dibiarkan, ini akan merusak tata kelola industri keuangan, mencoreng institusi kampus.

Baca juga: Kembangkan Aplikasi Kesehatan, Tim Diaspora Indonesia Sabet Juara 1 di Taiwan

"Bahkan berdampak pada bobroknya integritas di lembaga pendidikan tinggi yang digadang-gadang sebagai institusi penjaga moral, kontrol sosial, dan gerakan perubahan," terang Ubaid.

JPPI memandang, kasus ini sangat serius karena menyangkut integritas rektor, pimpinan tertinggi di lembaga pendidikan tinggi. Bangsa ini sesungguhnya tidak hanya sedang menghadapi pandemi Covid-19, tapi juga pandemi krisis integritas.

Banyak orang pintar dengan setumpuk gelar, tetapi itu tidak kemudian menjamin integritasnya. Lembaga pendidikan adalah benteng terakhir pertahanan integritas.

Baca juga: Startup dari ITB Ikuti Pameran Creative Economy Tingkat Dunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!