Jika Pemerintah Tak Siap, Jangan Paksakan New Normal di Pesantren

Jum'at, 29 Mei 2020 - 14:32 WIB
RMI-PBNU atau Asosiasi Pesantren Indonesia menilai jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Corona di Indonesia masih tinggi dan mengkhawatirkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia menilai jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (Corona) di Indonesia masih tinggi dan mengkhawatirkan.

(Baca juga: Survei KPAI Sebut Orangtua Khawatir Lepas Anaknya Bersekolah di Saat Pandemi)

Persebaran virus ini juga makin meluas. Sementara prasyarat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama jaga jarak (social/physical distancing), semakin sulit diwujudkan.



(Baca juga: Cemaskan Corona, Orang Tua Waswas jika Sekolah Kembali Dibuka)

Ketua Pengurus Pusat RMI-PBNU Abdul Ghofarozzin mengatakan, keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat berjalan secara efektif.

"Namun, justru yang dirasakan adalah pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan New Normal atau kelaziman baru. Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19, termasuk dalam lembaga pendidikan," ujar Abdul Ghofarozzin, Jumat (29/5/2020).

Terhadap Pesantren, Ghofarozzin menilai pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Corona. Namun, tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana New Normal dalam kehidupan pesantren.

"Hal demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelematkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu

yang sepatutnya dihindari," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More