Ketua Komisi X DPR: Opsi PTM Terbatas Solusi Darurat Pendidikan di Indonesia
Senin, 30 Agustus 2021 - 13:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut bahwa Indonesia sedang memasuki darurat pendidikan. Hal ini ditandai learning loss yang sudah terjadi, tingkat partisipasi kasar siswa yang mengalami penurunan dan juga ketidaksiapan posisi orang tua dalam menggantikan peran guru.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu opsi yang paling baik untuk menyudahi darurat pendidikan ini adalah dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Meski memang PTM yang dilakukan ini, ujarnya, sifatnya masih terbatas.
"Kami ingin sampaikan bahwa sudah terjadi darurat pendidikan dan secepatnya perlu dilakukan PTM. Dan PTM ini sifatnya masih sangat terbatas," katanya pada Rakornas KPAI secara daring, Senin (30/8/2021).
Politikus PKB ini menuturkan, PTM terbatas yang dapat dilakukan sekolah yakni sekolah bisa memberikan opsi belajar tatap muka 2 hari selama satu minggu. Lalu selebihnya bisa menggunakan blended learning atau penggabungan pembelajaran daring dan fisik.
Syaiful Huda menuturkan, SKB 4 Menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi tidak cukup hanya ditandatangani oleh para menteri dan tidak dioperasionalkan sekolah atau pemerintah daerah di lapangan.
Maka dari itu, ujar Syaiful Huda, Kemendikbudristek pun didorong untuk mengambil langkah terobosan atau inisiatif untuk mengatasi adanya permasalahan implementasi SKB 4 Menteri sehingga PTM terbatas bisa terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu opsi yang paling baik untuk menyudahi darurat pendidikan ini adalah dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Meski memang PTM yang dilakukan ini, ujarnya, sifatnya masih terbatas.
"Kami ingin sampaikan bahwa sudah terjadi darurat pendidikan dan secepatnya perlu dilakukan PTM. Dan PTM ini sifatnya masih sangat terbatas," katanya pada Rakornas KPAI secara daring, Senin (30/8/2021).
Politikus PKB ini menuturkan, PTM terbatas yang dapat dilakukan sekolah yakni sekolah bisa memberikan opsi belajar tatap muka 2 hari selama satu minggu. Lalu selebihnya bisa menggunakan blended learning atau penggabungan pembelajaran daring dan fisik.
Syaiful Huda menuturkan, SKB 4 Menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi tidak cukup hanya ditandatangani oleh para menteri dan tidak dioperasionalkan sekolah atau pemerintah daerah di lapangan.
Maka dari itu, ujar Syaiful Huda, Kemendikbudristek pun didorong untuk mengambil langkah terobosan atau inisiatif untuk mengatasi adanya permasalahan implementasi SKB 4 Menteri sehingga PTM terbatas bisa terlaksana dengan baik.
(mpw)
tulis komentar anda