17.155 Madrasah Siap Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selasa, 07 September 2021 - 21:28 WIB
b. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota memverifikasi hasil isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas Madrasah, lalu melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id memberikan rekomendasi kesiapan pelaksanaan PTM terbatas bagi satuan pendidikan madrasah;

c. Jenis rekomendasi: 1) Siap PTM terbatas; 2) Siap PTM terbatas dengan syarat; atau 3) Belajar Dari Rumah.

d. Jika rekomendasi dinyatakan “Siap PTM Terbatas”, orang tua peserta didik tetap dapat memilih ikut pembelajaran PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah bagi anaknya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!