Penghapusan BSNP Memantik Polemik, Ini Penjelasan Mendikbudristek

Rabu, 08 September 2021 - 18:56 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim memberikan penjelasan mengenai aspek penjaminan mutu. Hal ini terkait dengan penghapusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang memantik polemik di tengah masyarakat dan rencana penggantiannya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Nadiem menjelaskan, poin pertama untuk mendorong peningkatan mutu mamka sistem penjaminan mutu itu harus menjaga 2 prinsip. Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi yang ada dalam sistem tersebut. Dan prinsip kedua terkait dengan partisipasi publik.





"Ini adalah dua prinsip dasar penjaminan mutu," Nadiem menjelaskan pada Rapat Kerja Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR yang dipantau melalui Youtube, Rabu (8/9/2021).

Nadiem menerangkan, terkait dengan independensi diperlukan adanya pemisahan antara 3 fungsi. Fungsi pertama ialah fungsi penyusunan standar. Fungsi kedua adalah penyelenggaraan pendidikan dan fungsi ketiga adalah evaluasi.

Menurut Nadiem, jika ketiga fungsi ini dilakukan oleh satu pihak saja maka proses dan hasilnya tidak akan objektif. "Jadi 3 fungsi ini harusnya ada pembagian dan alokasi dari 3 pihak yang berbeda," ujarnya.



Dia menjelaskan, dalam sistem penjaminan mutu pada saat ini sudah ada pemisahan yang jelas antara ketiga fungsi tersebut. Yakni pertama, fungsi penyusunan standar dijalankan oleh Kemendikbudristek.

Sementara fungsi penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan perguruan tinggi. Sedangkan fungsi evaluasi dilakukan oleh badan akreditasi nasional dan lembaga akreditasi mandiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More