Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 Sudah Diumumkan, Segera Cek Link di Bawah

Minggu, 12 September 2021 - 00:16 WIB
4. Beasiswa Penghargaan

Beasiswa ini diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

5. Beasiswa Hanya Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Namun, di tahun 2021 ini, beasiswa diberikan hanya untuk tujuan perguruan tinggi di dalam negeri. Calon penerima beasiswa unggulan harus telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Untuk mengetahui perguruan tinggi yang dimaksud silakan klik di sini .
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!