Wujudkan Visi Pemajuan Kebudayaan, Merdeka Belajar Episode ke-13 Hadirkan Kanal Indonesiana
Jum'at, 17 September 2021 - 12:46 WIB
JAKARTA - Untuk pertama kalinya di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan kanal media khusus budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini bertujuan untuk mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia.
Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, yakni “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menuturkan, Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Ia memaparkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-13 secara virtual, Jumat (3/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan lain Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana. “Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” ujar Mendikbudristek.
Adapun kanal-kanal kebudayaan asing yang didukung pemerintah di negara maju antara lain, Arirang TV yang didukung Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dan BBC Culture yang merupakan saluran radio, televisi, ?lm, laman, dan kanal digital yang didukung Sekretariat Negara Bidang Digital, Media, dan Olahraga Inggris.
“Jika kita berupaya untuk memajukan kebudayaan, kita tidak dapat bergantung pada cara-cara lama. Seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas,” ucap Mendikbudristek.
Menutup pemaparannya, Menteri Nadiem menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki media promosi budaya yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. “Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya, karena partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya,” katanya.
Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, yakni “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menuturkan, Kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.
Ia memaparkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan. Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-13 secara virtual, Jumat (3/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan alasan lain Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana. “Kemendikbudristek menghadirkan Kanal Indonesiana karena belum adanya media resmi dari Indonesia yang menjadi wadah diplomasi budaya secara internasional. Padahal, negara-negara maju sudah memiliki media kebudayaan terintegrasi yang menjadi sarana diplomasi budaya,” ujar Mendikbudristek.
Adapun kanal-kanal kebudayaan asing yang didukung pemerintah di negara maju antara lain, Arirang TV yang didukung Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dan BBC Culture yang merupakan saluran radio, televisi, ?lm, laman, dan kanal digital yang didukung Sekretariat Negara Bidang Digital, Media, dan Olahraga Inggris.
“Jika kita berupaya untuk memajukan kebudayaan, kita tidak dapat bergantung pada cara-cara lama. Seperti misalnya pertunjukan langsung di atas panggung atau parade kebudayaan. Kita harus memanfaatkan teknologi yang memungkinkan promosi kebudayaan secara lebih luas,” ucap Mendikbudristek.
Menutup pemaparannya, Menteri Nadiem menegaskan pentingnya bagi Indonesia untuk memiliki media promosi budaya yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. “Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat, serta para pelaku dan komunitas seni budaya, karena partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan, serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya,” katanya.
tulis komentar anda