Kritisi Merdeka Belajar 4 dan 5, FSGI: Terminologi Penggerak Berdampak Negatif ke Guru
Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:05 WIB
loading...
FSGI menyoroti tentang Merdeka Belajar Episode 4 dan 5 tentang Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak. Foto/Tanoto Foundation.
A
A
A
JAKARTA - FSG I menyampaikan catatan terkait implementasi 26 episode Merdeka Belajar. Salah satu yang disorot adalah Merdeka Belajar Episode 4 dan 5 tentang Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, terminologi Penggerak berdampak negatif pada polarisasi guru di Indonesia.
"Belum pernah dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia, profesi guru bisa terbelah seperti yang terjadi di era 5 tahun terakhir dengan sebutan Guru Penggerak dan Guru Biasa," katanya, melalui siaran pers, dikutip Rabu (23/10/2024).
Baca juga: 3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
Dia melanjutkan, adanya Guru Penggerak dan guru biasa telah menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan kepada para pendidik.
"Guru Penggerak dikarbit dan mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa. Mereka diberi banyak dana dan berprospek untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah dan atau Pengawas Sekolah, Sedangkan guru biasa yang sudah bagus nyaris tidak terurus bahkan terpinggirkan," ungkapnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, terminologi Penggerak berdampak negatif pada polarisasi guru di Indonesia.
"Belum pernah dalam sejarah dunia pendidikan Indonesia, profesi guru bisa terbelah seperti yang terjadi di era 5 tahun terakhir dengan sebutan Guru Penggerak dan Guru Biasa," katanya, melalui siaran pers, dikutip Rabu (23/10/2024).
Baca juga: 3 Alasan Nadiem Makarim Bubarkan BSNP yang Diketuai Prof Abdul Muti Tahun 2021
Dia melanjutkan, adanya Guru Penggerak dan guru biasa telah menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan kepada para pendidik.
"Guru Penggerak dikarbit dan mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa. Mereka diberi banyak dana dan berprospek untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah dan atau Pengawas Sekolah, Sedangkan guru biasa yang sudah bagus nyaris tidak terurus bahkan terpinggirkan," ungkapnya.
Lihat Juga :