ITB Uji Coba Kuliah Tatap Muka Bertahap Mulai Akhir September
Jum'at, 17 September 2021 - 13:56 WIB
Dalam tahap persiapan ini, fakultas/sekolah terus melakukan berkoordinasi dengan seluruh direktorat terkait, yaitu Direktorat Pendidikan, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi, UPT Pelayanan Kesehatan, dan Satgas Covid-19 ITB.
Kegiatan akademik pada Semester I Tahun Akademik 2021/2022 difokuskan kepada kegiatan berbasis praktikum, studio, kuliah lapangan, dan sejenisnya. Jika kegiatan akademik tersebut berbentuk perkuliahan maka akan dilaksanakan secara bauran, yaitu ada yang dilaksanakan dalam bentuk kuliah daring dan luring/kuliah tatap muka.
Pembukaan mata kuliah yang berbasis kegiatan luring sepenuhnya diserahkan kepada prodi sesuai kebutuhan. Dalam rangka menjamin protokol kesehatan tetap terjaga maka kapasitas maksimum ruangan yang digunakan adalah 30% dari kapasitas normal.
Untuk pelaksanaan sidang pascasarjana telah diwajibkan luring kecuali ada hal khusus. Seluruh kegiatan penelitian Tugas Akhir/Tesis/Disertasi telah dapat dilaksanakan secara luring setelah mendapatkan izin dari Pimpinan ITB. Pengelolaan kegiatan sepenuhnya dilaksanakan oleh fakultas/sekolah.
Proses sosialisasi kuliah tatap muka ini akan terus menerus dilakukan oleh ITB, utamanya dalam hal menumbuhkan kesadaran seluruh Civitas ITB untuk dapat bertanggung jawab tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Edukasi ini akan memanfaatkan seluruh jalur informasi yang dimiliki baik oleh Fakultas/Sekolah, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Pendidikan, Direktorat Kemahasiswaan, Tim Amari ITB, dll.
Dalam pelaksanaan nanti, prosedur memasuki kampus bagi mahasiswa dan civitas lainnya akan menggunakan perizinan terpusat yang dikelola oleh Direktorat Sarana dan Prasarana ITB. Pengajuan izin dikoordinir oleh fakultas/sekolah, dan setelah mendapatkan persetujuan, maka mahasiswa dan dosen dapat memasuki kampus untuk melaksanakan kegiatan akademik.
Secara prinsip, sebelum mendapatkan persetujuan dari Direktorat Sarana dan Prasarana ITB, seluruh sivitas yang akan melakukan kegiatan luring wajib mengisi kuesioner pada Aplikasi Amari. Untuk para dosen dengan usia 55 tahun ke atas dapat diizinkan masuk kuliah untuk mengajar, diutamakan dosen yang telah divaksinasi.
Tim Satgas Covid 19 ITB Dr. Sonny Yuliar menegaskan, dalam situasi di mana kepentingan yang saling berbenturan dan berpotensi kritis, pengawasan dan sikap waspada harus selalu dilaksanakan oleh fakultas/sekolah dan tiap prodi.
Kegiatan akademik pada Semester I Tahun Akademik 2021/2022 difokuskan kepada kegiatan berbasis praktikum, studio, kuliah lapangan, dan sejenisnya. Jika kegiatan akademik tersebut berbentuk perkuliahan maka akan dilaksanakan secara bauran, yaitu ada yang dilaksanakan dalam bentuk kuliah daring dan luring/kuliah tatap muka.
Pembukaan mata kuliah yang berbasis kegiatan luring sepenuhnya diserahkan kepada prodi sesuai kebutuhan. Dalam rangka menjamin protokol kesehatan tetap terjaga maka kapasitas maksimum ruangan yang digunakan adalah 30% dari kapasitas normal.
Untuk pelaksanaan sidang pascasarjana telah diwajibkan luring kecuali ada hal khusus. Seluruh kegiatan penelitian Tugas Akhir/Tesis/Disertasi telah dapat dilaksanakan secara luring setelah mendapatkan izin dari Pimpinan ITB. Pengelolaan kegiatan sepenuhnya dilaksanakan oleh fakultas/sekolah.
Proses sosialisasi kuliah tatap muka ini akan terus menerus dilakukan oleh ITB, utamanya dalam hal menumbuhkan kesadaran seluruh Civitas ITB untuk dapat bertanggung jawab tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Edukasi ini akan memanfaatkan seluruh jalur informasi yang dimiliki baik oleh Fakultas/Sekolah, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Pendidikan, Direktorat Kemahasiswaan, Tim Amari ITB, dll.
Dalam pelaksanaan nanti, prosedur memasuki kampus bagi mahasiswa dan civitas lainnya akan menggunakan perizinan terpusat yang dikelola oleh Direktorat Sarana dan Prasarana ITB. Pengajuan izin dikoordinir oleh fakultas/sekolah, dan setelah mendapatkan persetujuan, maka mahasiswa dan dosen dapat memasuki kampus untuk melaksanakan kegiatan akademik.
Secara prinsip, sebelum mendapatkan persetujuan dari Direktorat Sarana dan Prasarana ITB, seluruh sivitas yang akan melakukan kegiatan luring wajib mengisi kuesioner pada Aplikasi Amari. Untuk para dosen dengan usia 55 tahun ke atas dapat diizinkan masuk kuliah untuk mengajar, diutamakan dosen yang telah divaksinasi.
Tim Satgas Covid 19 ITB Dr. Sonny Yuliar menegaskan, dalam situasi di mana kepentingan yang saling berbenturan dan berpotensi kritis, pengawasan dan sikap waspada harus selalu dilaksanakan oleh fakultas/sekolah dan tiap prodi.
(mpw)
tulis komentar anda