Puslapdik-LPDP Sosialisasikan Mekanisme Pencairan Beasiswa Pendidikan Indonesia
Sabtu, 18 September 2021 - 15:55 WIB
Beberapa contoh pembiayaan yang langsung ditransfer ke rekening awardee antara lain dana kedatangan, biaya hidup bulanan,dana penelitian, dana publikasi di jurnal internasional dan sebagainya.
Pemaparan jenis-jenis pembiayaan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Beasiswa LPDP Ratna Prabandari. Ratna menjelaskan mengenai bantuan pembiayaan apa saja yang akan diterima awardee dan bagaimana mekanisme pencairannya.
Baca juga: Ilmuwan Perempuan Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia
Menurut Ratna, untuk jenjang magister, maksimal masa studi yang ditanggung dalam program BPI adalah 2 tahun atau 24 bulan sedangkan jenjang doktoral selama 4 tahun atau 48 bulan. “Kalau lebih dari itu, maka pembiayaan selanjutnya ditanggung awardee pribadi,” katanya melansir laman resmi Puslapdik di puslapdik.kemdikbud.go.id, Sabtu (18/9/2021).
Dikatakan Ratna, pembiayaan yang ditanggung itu mengikuti Letter of Acceptance (LoA) masing-masing universitas atau program studi. LoA adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh universitas sebagai tanda diterimanya seseorang di kampus tersebut. “Bila dalam LoAnya 1 tahun, ya selama itu yang ditanggung pembiayaan oleh Puslapdik,” katanya.
Pemaparan jenis-jenis pembiayaan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Beasiswa LPDP Ratna Prabandari. Ratna menjelaskan mengenai bantuan pembiayaan apa saja yang akan diterima awardee dan bagaimana mekanisme pencairannya.
Baca juga: Ilmuwan Perempuan Indonesia Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia
Menurut Ratna, untuk jenjang magister, maksimal masa studi yang ditanggung dalam program BPI adalah 2 tahun atau 24 bulan sedangkan jenjang doktoral selama 4 tahun atau 48 bulan. “Kalau lebih dari itu, maka pembiayaan selanjutnya ditanggung awardee pribadi,” katanya melansir laman resmi Puslapdik di puslapdik.kemdikbud.go.id, Sabtu (18/9/2021).
Dikatakan Ratna, pembiayaan yang ditanggung itu mengikuti Letter of Acceptance (LoA) masing-masing universitas atau program studi. LoA adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh universitas sebagai tanda diterimanya seseorang di kampus tersebut. “Bila dalam LoAnya 1 tahun, ya selama itu yang ditanggung pembiayaan oleh Puslapdik,” katanya.
Lihat Juga :