Seleksi PPPK Guru Ramai Diperbincangkan, Tjahjo Sebut Ada Afirmasi Nilai Tambahan untuk Tenaga Honorer

Senin, 20 September 2021 - 16:14 WIB
Seperti diketahui, Seleksi Kompetensi I untuk PPPK Guru telah selesai dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 17 September 2021. Tes susulan telah digelar pada tanggal 18 September 2021. "Saat ini Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 sedang melakukan pengolahan nilai hasil seleksi," ujarnya.

Terkait dengan nilai, Tjahjo mengungkapkan bahwa nilai seleksi kompetensi teknis yang sudah ada setelah ujian masih merupakan nilai murni. Pemerintah sejak awal telah menerapkan adanya kebijakan afirmasi berupa penambahan nilai bagi beberapa kriteria pelamar PPPK Guru. Salah satunya adalah tenaga honorer.

"Perlu disampaikan, bahwa Nilai Seleksi Kompetensi Teknis yang tertera pada layar komputer peserta setelah selesai tes adalah nilai murni yang didapatkan masing-masing peserta dan belum mempertimbangkan nilai tambahan kompetensi teknis (afirmasi) sebagaimana penjelasan di atas. Pada saat pengolahan hasil tersebut nilai tambahan tersebut akan diintegrasikan/ditambahkan dengan nilai murni yang didapat peserta,” paparnya.

Berikut ketentuan lengkap kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2021:

Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!