Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas
Kamis, 23 September 2021 - 11:25 WIB
1. WNI
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM-PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi
5. Surat Rekomendasi dari atasan
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM-PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 tahun berturut-turut
4. Melampirkan surat rekomendasi
5. Surat Rekomendasi dari atasan
Lihat Juga :