Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Microcredential untuk Guru, Kepsek, dan Pengawas
Kamis, 23 September 2021 - 11:25 WIB
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan perguruan tinggi pada aplikasi pendaftaran
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun
5. Mengunggah dokumen IPK jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
6. Skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, IBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550
7. Mengunggah sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan prodi tujuan
Pendaftar:
1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 tahun
5. Mengunggah dokumen IPK jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
6. Skor minimal kemampuan Bahasa Inggris TOEFL ITP 550, TOEIC 800, IBT 80, IELTS 6,5, TOAFL 550
7. Mengunggah sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan prodi tujuan
Pendaftar:
1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online pada SIM-PKB melalui laman: https://gtk.kemdikbud.go.id/lpdpgtk
tulis komentar anda