Penundaan Pengumuman Seleksi Guru PPPK Timbulkan Kekhawatiran pada Guru
Rabu, 29 September 2021 - 20:06 WIB
JAKARTA - Pemerintah menunda pengumuman seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang sedianya diumumkan 24 September lalu dan belum memberikan informasi lanjutan kapan pengumuman resmi akan dilakukan. Penundaan ini justru menimbulkan kekhawatiran para guru peserta seleksi tersebut.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, ketika pemerintah menunda pengumuman seleksi pihaknya menduga pemerintah saat ini sedang rekalkulasi nilai murni tes PPPK ditambah dengan afirmasi tambahan berdasarkan lama bekerja guru.
Namun, tutur Satriwan, jangan sampai pemerintah terlalu lama melakukan penundaan pengumuman sehingga akan menimbulkan berbagai interpretasi yang berbeda oleh guru calon PPPK ini.
"Jujur memang kami dapat laporan dari kawan-kawan P2G kalau penundaan ini lama mereka khawatir nama mereka yang tadinya sudah lulus PPPK jadi tidak lulus nanti. Jadi ada kekhawatiran seperti itu," ujar Satriwan ketika dihubungi via telephon, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan hampir 100.000 guru atau 97.000 peserta seleksi PPPK yang lulus seleksi pada Raker dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu. Kemudian pemerintah pun melakukan penundaan karena ada permintaan afirmasi tambahan.
Akan tetapi, jelasnya, ketika pengumuman ini ditundanya terlalu lama maka ada kekhawatiran dari guru-guru honorer peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus tersebut ternyata dinyatakan tidak jadi lolos seleksi guru PPPK tahap I.
Namun, dia telah meminta kepada para guru untuk tetap tenang dan sabar menanti pengumuman resmi dari Panselnas. Meski demikian, Satriwan menyatakan, ketika pemerintah mengakomodasi afirmasi tambahan kepada guru honorer maka jumlah yang lulus seleksi PPPK tahap I akan bertambah dari jumlah 97.000 yang sebelumnya diumumkan Nadiem.
Selanjutnya, Satriwan berharap, pemerintah tidak menggeser peserta yang sudah dinyatakan lulus. Sebab kalau nanti menggeser yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya, ucapnya, ini akan menjadi bentuk ketidakadilan baru yang lahir dari sistem afirmasi tambahan.
"Semestinya, afirmasi tambahan memberikan peluang bagi yang belum lulus menjadi lulus. Dan yang sudah lulus tetap lulus. Jadi kami himbau kawan-kawan honorer yang sudah lolos itu tetap tenang dan sabar menunggu pengumuman," katanya.
Satriwan berharap, afirmasi tambahan yang diusulkan ke pemerintah itu betul-betul disepakati di level Panselnas. Dia mendorong Kemendikbudristek tetap mengusahakan afirmasi tambahan ini sehingga bisa memberikan keberpihakan kepada guru honorer.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, ketika pemerintah menunda pengumuman seleksi pihaknya menduga pemerintah saat ini sedang rekalkulasi nilai murni tes PPPK ditambah dengan afirmasi tambahan berdasarkan lama bekerja guru.
Namun, tutur Satriwan, jangan sampai pemerintah terlalu lama melakukan penundaan pengumuman sehingga akan menimbulkan berbagai interpretasi yang berbeda oleh guru calon PPPK ini.
"Jujur memang kami dapat laporan dari kawan-kawan P2G kalau penundaan ini lama mereka khawatir nama mereka yang tadinya sudah lulus PPPK jadi tidak lulus nanti. Jadi ada kekhawatiran seperti itu," ujar Satriwan ketika dihubungi via telephon, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan hampir 100.000 guru atau 97.000 peserta seleksi PPPK yang lulus seleksi pada Raker dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu. Kemudian pemerintah pun melakukan penundaan karena ada permintaan afirmasi tambahan.
Akan tetapi, jelasnya, ketika pengumuman ini ditundanya terlalu lama maka ada kekhawatiran dari guru-guru honorer peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus tersebut ternyata dinyatakan tidak jadi lolos seleksi guru PPPK tahap I.
Namun, dia telah meminta kepada para guru untuk tetap tenang dan sabar menanti pengumuman resmi dari Panselnas. Meski demikian, Satriwan menyatakan, ketika pemerintah mengakomodasi afirmasi tambahan kepada guru honorer maka jumlah yang lulus seleksi PPPK tahap I akan bertambah dari jumlah 97.000 yang sebelumnya diumumkan Nadiem.
Selanjutnya, Satriwan berharap, pemerintah tidak menggeser peserta yang sudah dinyatakan lulus. Sebab kalau nanti menggeser yang sudah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya, ucapnya, ini akan menjadi bentuk ketidakadilan baru yang lahir dari sistem afirmasi tambahan.
"Semestinya, afirmasi tambahan memberikan peluang bagi yang belum lulus menjadi lulus. Dan yang sudah lulus tetap lulus. Jadi kami himbau kawan-kawan honorer yang sudah lolos itu tetap tenang dan sabar menunggu pengumuman," katanya.
Satriwan berharap, afirmasi tambahan yang diusulkan ke pemerintah itu betul-betul disepakati di level Panselnas. Dia mendorong Kemendikbudristek tetap mengusahakan afirmasi tambahan ini sehingga bisa memberikan keberpihakan kepada guru honorer.
(mpw)
tulis komentar anda