PGRI-Kemenko PMK Tegaskan Peran Guru Tanamkan Revolusi Mental di Sekolah
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:06 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan bahwa Revolusi Mental sejatinya ialah ruh dari pendidikan, dimana persoalan-persoalan yang dihadapi dunia saat ini terletak pada bagaimana mental berorientasi pada penyelesaian masalah.
Seperti halnya di kala pandemi saat ini, beragam tantangan berdatangan mulai dari manajemen pembelajaran daring atau tatap muka, penyesuaian teknologi, hingga perubahan iklim dan pemanasan global. Sehingga, guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran sentral sebagai aktor penggerak Revolusi Mental untuk mengubah karakter yang fixed mindset ke growth mindset atau cara pikir yang adaptif terhadap segala perubahan yang akan dihadapi.
“Semua menuntut perubahan, namun melalui Revolusi Mental kita belajar bagaimana harus bergotong royong, sekaligus memiliki kemandirian, dan mengintegrasikan nilai baik lainnya, agar kita bisa melewati berbagai pancaroba perubahan yang ada di dunia ini, karena sejatinya dunia terkoneksi satu sama lain,” kata Unifah Rosyidi dalam Workshop “Sekolah Pelopor Gerakan Nasional Revolusi Mental” Rabu (29/9).
“Guru harus jadi pelopor, guru harus jadi contoh, teladan, dan kita semua berusaha berjalan ke arah sana,” sambung dia. Di waktu yang sama, Sekjen PGRI sekaligus Ketua Panitia, Dudung Abdul Qodir, mengapresiasi atas terselenggaranya workshop hasil kerja sama PGRI dan Kemenko PMK tersebut.
Ia berharap, melalui Sekolah Pelopor Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka nilai-nilai Revolusi Mental pun dapat dikembangkan lebih lanjut untuk dapat dilakukan sebagai dari kehidupan sehari-hari, dengan melibatkan kerja sama yang baik antara pengawas, kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat di lingkungan sekolah.
"Perilaku warga sekolah haruslah mencerminkan nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong, serta terlihat melalui gerakannya perubahan untuk lebih melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu," imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK Didik Suhardi menjelaskan, revolusi mental merupakan titah presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Seperti halnya di kala pandemi saat ini, beragam tantangan berdatangan mulai dari manajemen pembelajaran daring atau tatap muka, penyesuaian teknologi, hingga perubahan iklim dan pemanasan global. Sehingga, guru sebagai tenaga pendidik memiliki peran sentral sebagai aktor penggerak Revolusi Mental untuk mengubah karakter yang fixed mindset ke growth mindset atau cara pikir yang adaptif terhadap segala perubahan yang akan dihadapi.
“Semua menuntut perubahan, namun melalui Revolusi Mental kita belajar bagaimana harus bergotong royong, sekaligus memiliki kemandirian, dan mengintegrasikan nilai baik lainnya, agar kita bisa melewati berbagai pancaroba perubahan yang ada di dunia ini, karena sejatinya dunia terkoneksi satu sama lain,” kata Unifah Rosyidi dalam Workshop “Sekolah Pelopor Gerakan Nasional Revolusi Mental” Rabu (29/9).
“Guru harus jadi pelopor, guru harus jadi contoh, teladan, dan kita semua berusaha berjalan ke arah sana,” sambung dia. Di waktu yang sama, Sekjen PGRI sekaligus Ketua Panitia, Dudung Abdul Qodir, mengapresiasi atas terselenggaranya workshop hasil kerja sama PGRI dan Kemenko PMK tersebut.
Ia berharap, melalui Sekolah Pelopor Gerakan Nasional Revolusi Mental, maka nilai-nilai Revolusi Mental pun dapat dikembangkan lebih lanjut untuk dapat dilakukan sebagai dari kehidupan sehari-hari, dengan melibatkan kerja sama yang baik antara pengawas, kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat di lingkungan sekolah.
"Perilaku warga sekolah haruslah mencerminkan nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong, serta terlihat melalui gerakannya perubahan untuk lebih melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu," imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK Didik Suhardi menjelaskan, revolusi mental merupakan titah presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
tulis komentar anda